Rabu, 30 Desember 2009

SAMBUTAN MENTERI AGAMA PADA HAB DEPARTEMEN AGAMA KE-64 2010

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb,
Selamat Pagi,
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,
Yth. Para Pejabat dan Karyawan/Karyawati Departemen Agama.
Terlebih dahulu marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada pagi hari ini, kita dapat bersama-sama memperingati Hari Amal Bhakti Departemen Agama Republik Indonesia yang ke-64 Tahun 2010.
Peringatan Hari Amal Bhakti Departemen Agama saya harapkan tidak hanya sekedar upacara dan rutinitas. Pada tanggal yang bersejarah ini, kita diingatkan kembali untuk mengenang, memaknai dan mengaktualisasikan cita-cita dan nilai-nilai perjuangan yang diwariskan oleh para perintis dan pendiri Departemen Agama.
Departemen Agama yang berdiri pada 3 Januari 1946 melalui keputusan sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), mengisi tempat yang amat penting dan strategis dalam susunan dan fungsi pemerintahan negara kita, khususnya untuk membina, melayani dan mengembangkan kehidupan beragama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Departemen Agama sejak awal berdiri dengan struktur organisasi vertikal di seluruh wilayah NKRI, turut berperan dan memberikan andil yang tidak kecil dalam menegakkan persatuan dan kesatuan bangsa, memajukan kehidupan beragama, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjaga kerukunan antar umat beragama. Hal ini harus selalu menjadi komitmen dan menjadi kebanggaan bagi setiap aparatur Departemen Agama.



Saudara-saudara Keluarga Besar Departemen Agama yang berbahagia,
Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada para pejabat dan karyawan/karyawati di lingkungan Departemen Agama, agar dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip agama, akhlak mulia dan menampilkan budaya kerja yang profesional.
Pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Departemen Agama tidak hanya menyangkut pembaruan organisasi, tata kerja dan administrasi yang harus memenuhi prinsip-prinsip Good Governance, tetapi harus menyentuh pembaruan sikap mental dan budaya kerja yang lebih baik.
Sebagai aparatur Departemen Agama yang menyandang nilainilai agama, akhlak dan moral, kita seharusnya berada paling depan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari praktik KKN dan perbuatan melanggar hukum lainnya. Apalagi agama mengajarkan kepada kita untuk terus berbuat kebajikan dan meninggalkan perbuatan tercela.
Saudara-saudara keluarga Besar Departemen Agama yang saya banggakan,
Sesuai tema peringatan Hari Amal Bhakti Departemen Agama tahun ini, yaitu ”Mewujudkan Bangsa Berakhlak Mulia Menuju Negara Sejahtera”, kita semua diingatkan bahwa sebagai bangsa yang besar, selain diperlukan kemajuan bidang fisik dan intelektual, juga diperlukan kemajuan di bidang akhlak atau moral.
Jika suatu bangsa memiliki keunggulan akhlak yang baik, maka niscaya Tuhan akan membukakan berkah, baik dari langit maupun bumi. Sebaliknya, kemajuan fisik semata tanpa dibarengi dengan keunggulan akhlak mulia, cepat atau lambat, niscaya bangsa tersebut akan mengalami kehancuran. Sejarah kemajuan bangsa - bangsa besar masa lalu telah terbukti mengalami kehancuran atau kemunduran karena para pemimpin dan juga warganya telah meninggalkan prinsip-prinsip akhlak mulia.
Saudara sekalian, pejabat dan karyawan/ti yang berbahagia,
Bersamaan dengan upaya meningkatkan kualitas akhlak mulia tersebut, kita hendaknya juga terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas masing-masing melalui kreasi-kreasi inovatif dan positif dalam pelayanan kepada umat dan masyarakat. Mari terus kita tumbuh kembangkan semangat pembaharuan untuk merespon dinamika permasalahan kehidupan berbangsa yang sangat dinamis.
Mari kita tingkatkan kualitas intelektual dan emosional kita sebagai aparatur negara yang dituntut bekerja secara profesional, cepat, transparan, akuntabel dan humanis, seiring perkembangan masyarakat yang semakin kritis. Apalagi di era keterbukaan dan kemajauan teknologi informasi seperti sekarang ini, kita seperti hidup dalam aquarium besar yang sangat mudah dilihat, dipantau dan diawasi oleh masyarakat. Tidak ada kesempatan untuk mengelak dan menghindar dari tanggung jawab sebagai penyelenggara negara jika berbuat tidak jujur dan tidak amanah.
Oleh karena itu, saya menghimbau kepada semua jajaran aparatur di lingkungan Departemen Agama untuk terus memperbaiki diri dan memacu kemajuan dari berbagai ketinggalan yang dirasakan selama ini serta mengatasi berbagai masalah yang ada, sehingga Departemen Agama dapat menjadi teladan yang dapat dibanggakan oleh masyarakat. Tidak mungkin kita bisa menangani masalah umat, jika organisasi kita sendiri bermasalah, misalnya koordinasi, omunikasi, dan informasi yang tidak berjalan dengan baik, atau kemampuan SDM yang belum seimbang dengan beban kerja organisasi.
Saya berharap kepada para pimpinan di lingkungan unit kerja masing-masing agar memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para staf atau bawahannya untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Berikan peluang yang pantas untuk pengembangan diri bagi SDM yang berkualitas, dan berikan bimbingan yang optimal bagi SDM yang masih jauh dari harapan. Di samping itu, mari kita ciptakan dan pelihara suasana kerja yang kondusif dan komunikatif.
Saudara sekalian yang saya hormati,
Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan. Semoga momentum Hari Amal Bhakti Departemen Agama yang Ke-64 tahun ini dapat kita jadikan pemacu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, tata kelola yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan sosial, demi meningkatkan kesejahteraan umat dan bangsa.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1431 Hijriyah, dan selamat Natal bagi saudara-saudara umat Kristiani yang baru saja merayakannya.
Semoga langkah kita ke depan senantiasa mendapat bimbingan dan ridha Allah SWT. Amien.
Sekian dan terima kasih.

Wallahul Muwaffiq ila aqwamith-thariq
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Jakarta, 3 Januari 2010
Menteri Agama RI,
Ttd
H. Suryadharma Ali



Kamis, 08 Oktober 2009

LOWONGAN CPNS KANWIL DEPAG LAMPUNG 2009

PENGUMUMAN
Nomor : Kw.08.1/1.b/Kp.00.3/PAN/01/2009
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH DEP. AGAMA PROVINSI LAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2009
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 227 Tahun 2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Departemen Agama Tahun Anggaran 2009 dan menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Dep. Agama Nomor B.II/1-a/Kp.00.3/956/2009 tanggal 30 September 2009 perihal Penyampaian Alokasi Formasi Umum PNS dilingkungan Departemen Agama Tahun Anggaran 2009, maka Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2009, dengan ketentuan sebagai berikut :
A. CARA MENDAFTAR
1. Lamaran harus ditulis tangan sendiri menggunakan Tinta Hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan melampirkan :
• Fotocopy Ijazah terakhir dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
• Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
• Fotocopy KTP yang masih berlaku
• Fotocopy sah Surat Keputusan Pengangkatan Pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga Wiyata Bhakti bagi yang berusia 35 s.d. 40 Tahun.
2. Lamaran disampaikan melalui jasa pos (kilat tercatat) dan berkas lamaran dimasukkan dalam map kertas (Map Kuning untuk S.1 dan Map Merah untuk D.2) dan dimasukkan ke dalam amplop dialamatkan ke Panitia Pengadaan CPNS Departemen Agama Provinsi Lampung PO BOX 2009 DEPAG LAMPUNG dengan mencantumkan Kualifikasi Ijazah dan Formasi yang dilamar pada sudut kiri atas amplop dan nomor handphone pelamar.
3. Pelamar wajib melampirkan amplop balasan, dengan menuliskan nama dan alamat lengkap pelamar serta handphone yang dapat dihubungi.
4. Pengiriman lamaran dimulai tanggal 5 Oktober s.d. 20 Oktober 2009 (Cap Pos), lebih dari tanggal tersebut tidak diterima.
5. Tidak melayani penerimaan berkas lamaran secara langsung.


B. PERSYARATAN UMUM
1.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Desember 2009)
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun s.d. 40 tahun (pada tanggal 1 Desember 2009) agar melampirkan bukti Wiyata Bakti sampai dengan 1 Desember 2009 minimal 12 tahun 8 bulan secara terus menerus dan tidak terputus-putus pada Instansi Pemerintah atau Yayasan yang Berbadan Hukum.
4. Bagi pelamar Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas No. 184/U/2001 tgl. 23-11-2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis / Kopertais.
5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan dari Ditjen Pendidikan Tinggi / Ditjen Pendidikan Agama Islam.
6. Fotocopy ijazah Universitas/Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan fotocopy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir oleh Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik.
7. Tanggal penetapan Ijazah harus sebelum tanggal lamaran. Surat Keterangan atau Pernyataan Lulus tidak diperkenankan.
8.
C. FORMASI JENIS KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Jenis Ketenagaan dan Kualifikasi Pendidikan, sebagaimana terlampir.
D. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN UJIAN
• Ujian Penyaringan Pengadaan CPNS dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 15 November 2009
• Lokasi tempat pelaksanaan Ujian akan ditentukan kemudian.
Bandar Lampung, 5 Oktober 2009
Mengetahui :
Panitia Pengadaan CPNS dilingkungan Kepala Kantor Wilayah Dep. Agama Kanwil Dep. Agama Prov. Lampung Provinsi Lampung
ttd
KETUA,
Drs. H. SYA’RONI MA’SHUM, MM Drs. H. ABDULLAH ISMAIL, MM
NIP. 19511105 198003 1 003 NIP. 19540412 198203 1 004



Kamis, 07 Mei 2009

MTQ ke-37 Ditutup: Lampung Barat Juara Umum


Way Kanan (depagwk). Rabu 06 Mei 2009 Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Lampung ke-37 di Kabupaten Way Kanan Resmi ditutup oleh Gubernur Lampung, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Bupati Way Kanan Tamanuri.
Sayangnya acara penutupan MTQ ke-37 yang meriah itu mendadak jadi sedikit terganggu karena turunnya hujan lebat, sehingga kafilah-kafilah pemenang lomba yang sedianya akan menerima piala di halaman utama MTQ ke-37 tersebut, dengan serta-merta bubar dan mencari tempat teduh masing-masing. Akhirnya piala dibagikan kepada para pemenang lomba di tarup bagian depan yang sedianya diperuntukkan bagi undangan VIP.



Sementara itu hasil akhir dari MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke-37 di Bumi Ramik Ragom Kabupaten Way Kanan adalah sebagai berikut: Lampung Barat menempati juara umum peringkat Pertama, disusul Tulangbawang diperingkat kedua, kemudian kafilah tuanrumah Way Kanan di peringkat ketiga. Kemudian peringkat keempat dan seterusnya secara berurutan adalah sebagai berikut: Lampung Selatan keempat, Lampung Timur peringkat kelima, Tanggamus peringkat keenam, Bandar Lampung peringkat ketujuh, Lampung Tengah peringkat kedelapan, Kota Metro peringkat kesembilan, Lampung Utara peringkat kesepuluh, dan kabupaten terbaru Pesawaran menempati peringkat kesebelas.

Sementara itu, mengiri pelaksanaan MTQ ke-37 kali ini, juga diikuti pameran MTQ ke-37 yang diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung. Dan stan Lampung Tengah merebut juara pertama, disusul Kabupaten Way Kanan sebagai juara kedua, dan stan Kota Metro menempati juara ketiga.

Selamat kepada para juara, selamat jalan. Insya-Allah kiat bertemu di MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke-38 di Liwa Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2010 yang akan datang.

Selasa, 05 Mei 2009

Hari Ketiga: MTQ ke-37 Prov. Lampung, Way Kanan dan Lambar Peroleh Juara 1


Way Kanan (depagwk). Memasuki hari ketiga MTQ ke-37 Provinsi Lampung Selasa 05 Mei 2009 telah menyelesaikan beberapa cabang lomba di babak final. Di antara cabang yang telah menyelesaikan babak final adalah; Khotil Qur’an, Syarhil Qur’an, Tilawah Anak-Anak, dan Fahmil Qur’an.


Pada Cabang Tilawah Anak-Anak Putra, Way Kanan memperoleh juara pertama. Dan dari cabang Fahmil Qur’an diperoleh informasi, Lampung Barat menempati juara pertama, disusul Lampung Tengah dan Way Kanan, masing-masing menempati jura kedua dan ketiga. Sementara itu dari cabang lain yang masuk babak final, samapai berita ini dipostingkan belum diketahui dari kabupaten mana yang menempati jura pertama, kedua, atau ketiga.
Pada hari keempat besok Rau 06 Mei 2009, diperkirakan seluruh cabang pada MTQ ke-37 Provinsi Lampung di Kabupaten Way Kanan akan diselesaikan, sehingga diperkirakan pada hari Kamis 07 Mei 2009, akan dilaksanakan pelepasan kafilah peserta MTQ ke-37.

Senin, 04 Mei 2009

Hari Kedua: MTQ ke-37 Prov. Lampung Minim Publikasi


Way Kanan(depagwk). Sampai hari kedua MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Lampung di Kabupaten Way Kanan sangat minim publikasi dan pemberitaan, baik oleh media masa lokal apalagi melalui media masa Nasional. Menurut pengamatan (depagwk) pemberitaan MTQ ke-37 Provinsi Lampung baru dilansir oleh Lampost dan Radar Lampung, masing-masing satu kali --itupun hanya pemberitaan pembukaan MTQ ke-37 saja--. Bahkan satu-satunya media milik Pemkab Way Kanan, yakni situs http://www.waykanan.go.id, samapi hari kedua pelaksanaan MTQ ke-37 Provinsi Lampung ini pun tidak pernah menurunkan berita pelaksanaan MTQ ke-37 Provinsi Lampung yang kebetulan bertempat di Way Kanan itu sendiri. Sementara itu, Media Center MTQ ke-37 Provinsi Lampung inipun tidak bisa berbuat banyak dalam mempublikasikan hasil pelaksanaan MTQ ke-37 ini, dikarenakan tidak dilengkapi dengan fasilitas TI. Beruntung masih ada Radio Republik Indonesia (RRI) Lampung yang secara live menyiarkan jalannya lomba di masing-masing cabang MTQ ke-37 tersebut.

Pada hari kedua MTQ ke-37 Provinsi Lampung Senin 04 Mei 2009 telah menyelesaikan 2 cabang lomba ditingkat penyisihan, yakni Cabang Fahmil Qur’an dan Cabang Syarhil Qur’an. Di cabang Fahmil Qur’an yang berhasil maju ke babak final masing-masing Regu A dari Kabupaten Lampung Tengah, Regu H dari Kabupaten Way Kanan, dan Regu K dari Kabupaten Lampung Barat. Final Fahmil Qur’an akan digelar pada hari selasa 05 Mei 2009 bertempat di Bandiklat Kabupaten Way Kanan. Sementara itu dari cabang Syarhil, sampai berita ini dipostingkan belum diketahui dari kabupaten mana yang berhak maju ke babak final.

Minggu, 03 Mei 2009

Hari Pertama: MTQ ke-37 Prov. Lampung


Way Kanan (depagwk). Hari pertama Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Lampung ke-37 Minggu 03 Mei 2009 mempertandingkan beberapa cabang lomba, diantaranya: Dimulai jam 08.00 WIB dilaksanakan Penyisihan Tartil Anak-Anak yang diikuti 22 peserta, bertempat di Mimbar Uatama Islamic Center. Musabaqah Tartil Qur’an diikuti 22 peserta bertempat di Masjid At-Taqwa Blambangan Umpu. Musabaqah Hifzil Qur’an Gol 20 Juz diikuti 12 peserta bertempat di Masjid Agung Blambangan Umpu. Musabaqah Syahril Qur’an babak penyisihan 11 Grup bertempat di Pusiban Pemda Way Kanan. Musabaqah Khotiul Qur’an babak penyisihan diikuti 66 peserta bertempat di SMKN Blambangan Umpu.


Sementara itu pada Jam 14.00 WIB dilaksanakan Musabaqah Tilawatil Qur’an babak penyisihan Golongan remaja, yang diikuti 16 peserta, bertempat di Mimbar Utama Islamic Center. Musabaqah Hafzil Qur’an Golongan 1 Juz Ma’a Tilawan, diikuti 10 peserta bertempat di Masjid At-Taqwa. Dan Musabaqah Hifzil Qur’an Golongan 20 Juz diikuti 10 peserta bertempat di Masjid Agung.
Sementara itu pada Jam 19.30 WIB juga dilaksanaka penyisihan lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an Golongan Dewasa yang diikuti 12 perta, bertempat di Mimbar utama Islamic Center. Musabaqah Hifzil Qur’an Golongan 10 Juz yang diikuti 15 peserta, bertempat di Masjid At-Taqwa. Dan Musabaqah Hifzil Qur’an Golongan 30 Juz yang diikuti 10 orang, bertempat di Masjid Agung.
Sumber: Media Center MTQ ke-37 Provinsi Lampung

MTQ ke-37 Resmi Dibuka Gubernur Lampung


Depagwk-Way Kanan. Sabtu 2 Mei 2009, Musabaqah Tiwatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Lampung ke-37 di Way Kanan resmi dibuka oleh Gubernur Lampung Samsurya Ryacudu. Dalam sambutannya disela-sela pembukaan, Gubernur Lampung Syamsurya Cudu menyatakan bahwa: ”MTQ sebagai event akbar yang diselenggarakan setiap tahun merupakan momen yang sangat penting dalam menggali potensi sumber daya insani yang handal dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya.” Lebih lanjut Gubernur Lampung menyatakan :”Melalui MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke-37 tahun 2009 ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni: 1. MTQ merupakan forum dan momentum untuk meningkatkan dan mempererat Ukhwah Islamiyah dan Ukhwah Watoniah khususnya dengan sesama khalifah dari 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. 2. MTQ merupakan sarana untuk mencari dan mengembangkan tunas-tunas muda berbakat dalam menguasai isi kandungan Al-qur’an sehingga dalam berbagai even mendatang kita memiliki para tilawah yang handal. 3. Melalui MTQ ke-37 diharapkan muncul wajah-wajah baru, sehingga ada regenerasi dan kaderisasi yang mapan. 4. Menghadapi MTQ di tahun-tahun mendatang, mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota samapai Tingkat Provinsi dilakukan secara terus-menerus dan periodik, sehingga persiapan dan pembinaannya tidak terkesan mendadak.’

Sementara itu, Bupati Way Kanan Tamanuri selaku Tuan Rumah menyatakan terimakasih yang sangat mendalam kepada Bapak Gubernur Lampung, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung, yang telah memeberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk menjadi tuan rumah penyelenggara MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke-37 Tahun 2009. Lebih lanjut Tamanuri menyatakan ”Kesempatan dan kepercayaan ini merupakan amanah yang harus diemban dan dilaksanakan bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Way Kanan, yang saat ini sedang giat dan gencar melaksanakan serta meningkatkan pembangunan di segala bidang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Way Kanan.
Pembukan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Lampung kali ini berlangsung sangat meriah, pasalnya selain dihadiri tidak kurang dari 7000 orang, MTQ ke-37 kali ini berbarengan dengan HUT Kabupaten Way Kanan ke-10. Menyertai MTQ ke-37 dan HUT ke-10 Kabupaten Way Kanan, juga di selenggarkan Pameran Pembangunan yang diikuti oleh 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Pesta kembang api dan kehadiran Artis Religi Ibukota Opic melengkapi kemeriahan pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke-37 di Bumi Ramik Ragom Way Kanan itu.
MTQ ke-37 yang akan berlangsung sampai tanggal 7 Mei ini akan melombakan beberapa cabang, diantaranya: Tilawah, Hifzil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syahril Qur’an, dan Khottil Qur’an yang diikuti sekitar 825 qari’-qari’ah se-Provinsi Lampung.


Kamis, 16 April 2009

Hikmah Shalat Khusuk

Saat terindah bagi seorang pecinta adalah ketika ia bertemu, bercengkrama, dan berdialog dengan orang yang dicintainya. Ketika itu, segala beban hidup dan kenestapaan akan hilang seketika. Demikian juga bagi orang-orang mu’min, bertemu Allah lewat shalat adalah saat yang paling dinantikan, karena pada waktu itulah ia bisa mencurahkan semua isi hati dan bermi'raj menuju Allah. Walau demikian, ia akan kembali lagi ke alam realitas/nyata untuk mengaplikasikan nilai-nilai yang didapat dari shalatnya. Dan Inilah makna sesungguhnya dari khusyuk.


Khusyuk dalam shalat merupakan sebuah keniscayaan dan keharusan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al Mukminun: 1-3:

"Beruntunglah orang-orang yang beriman yaitu orang yang khusyuk dalam shalatnya dan yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna".
Di lain pihak Rasulullah bersabda: Ilmu yang pertama kali diangkat dari muka bumi ialah kekhusyuan. (HR. At-Tabrani ).
Dua keterangan di atas setidaknya mengadung pesan bahwa shalat seharusnya mampu membawa perbaikan kualitas hidup kita. Dengan kata lain, bila kita ingin sukses dan ingin berhasil dalam hidup ini, maka kuncinya adalah punya iman dan mampu khusyuk dalam shalat. Siapa pun di antara kita yang tidak pernah meneliti kualitas shalatnya, besar kemungkinan ia tidak akan sukses dalam hidup.
Dalam surat yang lain, Allah berfirman,

"Celakalah orang yang shalat, yaitu orang yang lalai dalam shalatnya" (QS. Al Ma'un: 4-5). Redaksi ayat tersebut bukan fi tapi an, yang menggambarkan bahayanya lalai sesudah shalat.
Lalu, apa hikmah yang bisa kita dapatkan dari shalat yang khusuk? Pertama, Allah mengingatkan kita lima kali sehari tentang waktu. Orang yang khusyuk dalam shalatnya dapat dilihat dari sikapnya yang efektif menggunakan waktu. Ia tidak mau waktunya berlalu sia-sia, karena ia yakin bahwa waktu adalah nikmat terbesar yang diberikan Allah kepada manusia.
Pelajaran kedua dari shalat adalah kebersihan. Tidak akan pernah diterima shalat seseorang apabila tidak diawali dengan bersuci. Hikmahnya, orang yang akan sukses adalah orang yang sangat cinta dengan hidup bersih. Dalam QS. As Syams: 9-10 Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan dirinya dan sesungguhnya sangat merugi orang yang mengotori dirinya". Dengan kata lain, siapa yang shalatnya khusyuk maka ia akan selalu berpikir bagaimana lahir batinnya bisa selalu bersih.
Mulai dari dhahir, rumah harus bersih. Bersih dari sampah, dari kotoran, dan bersih dari barang-barang milik orang lain. Sikap pun harus bersih. Mata, telinga, dan juga lisan harus bersih dari maksiat dan hal-hal yang tak berguna. Dan yang terpenting pikiran dan hati kita harus bersih. Bersihnya hati akan memunculkan kepekaan terhadap setiap titik dosa, dan inilah awal dari kesuksesan.
Ketiga, sebelum memulai shalat kita harus memasang niat. Niat sangat penting dalam ibadah. Diterima tidaknya sebuah ibadah akan sangat dipengaruhi oleh niat. Seorang yang shalatnya khusyu akan selalu menjaga niat dalam setiap perbuatan yang dilakukannya. Ia tidak mau bertindak sebelum yakin niatnya lurus karena Allah. Ia yakin bahwa Allah hanya akan menerima amal yang ikhlas. Apa ciri orang ikhlas? Ia jarang kecewa dalam hidupnya. Dipuji dicaci, kaya miskin, dilihat tidak dilihat, tidak akan berpengaruh pada dirinya, karena semua yang dilakukannya mutlak untuk Allah.
Setelah niat, shalat memiliki rukun yang tertib dan urutannya. Jadi, hikmah keempat dari orang yang khusyuk dalam shalatnya adalah cinta keteraturan. Ketidakteraturan hanya akan menjadi masalah. Shalat mengajarkan kepada kita bahwa kesuksesan hanya milik orang yang mau teratur dalam hidupnya. Orang yang shalatnya khusyuk dapat dilihat bagaimana ia bisa tertib, teratur, dan prosedural dalam hidupnya.
Kelima, hikmah dari manajemen shalat yang khusyuk adalah tuma'ninah. Tuma'ninah mengandung arti tenang, konsentrasi, dan hadir dengan apa yang dilakukan. Shalat melatih kita memiliki ritme hidup yang indah, di mana setiap episode dinikmati dengan baik. Hak istirahat dipenuhi, hak keluarga, hak pikiran dipenuhi dengan sebaiknya. Rasulullah pun menganjurkan kita untuk proporsional dalam beragama, karena itu salah satu tanda kefakihan seseorang. Bila ini bisa kita lakukan dengan baik insya Allah kita akan mendapatkan kesuksesan yang paripurna., yaitu sukses di kantor, sukses di keluarga, dan sukses di masyarakat.
Keenam, shalat memiliki gerakan yang dinamis. Sujud adalah gerakan paling mengesankan dari dinamisasi shalat. Orang menganggap bahwa kepala merupakan sumber kemuliaan, tapi ketika sujud kepala dan kaki sama derajatnya. Bahkan setiap orang sama derajatnya ketika shalat. Ini mengandung hikmah bahwa dalam hidup kita harus tawadhu. Ketawadhuan adalah cerminan kesuksesan mengendalikan diri, mengenal Allah, dan mengenal hakikat hidupnya. Bila kita tawadhu (rendah hati) maka Allah akan mengangkat derajat kita. Kesuksesan seorang yang shalat dapat dilihat dari kesantunan, keramahan, dan kerendahan hatinya. Apa cirinya? Ia tidak melihat orang lain lebih rendah daripada dirinya.
Hikmah terakhir dari shalat yang khusyuk adalah salam. Shalat selalu diakhiri dengan salam, yang merupakan sebuah doa semoga Allah memberikan keselamatan, rahmat, dan keberkahan bagimu. Ucapan salam ketika shalat merupakan garansi bahwa diri kita tidak akan pernah berbuat zalim pada orang lain. Ini adalah kunci sukses, karena setiap kali kita berbuat zalim, maka kezaliman itu akan kembali pada diri kita.
Inilah tujuh hikmah yang bisa kita ambil dari manajemen shalat khusyuk. Bila kita mampu mengaplikasikannya, insya Allah kesuksesan dunia dan akhirat ada dalam genggaman kita. Wallahu alam bish-shawab. ( )


SAKINAHISASI KELUARGA MODERN

Oleh: Ali Sholihin*

Sakinahisasi terbentuk dari kata “sakinah” yang mendapat imbuhan kata “isasi”
yang berarti mensakinahkan sesuatu yang belum sakinah. Dan dalam konteks ini yang disakinahkan adalah keluarga-keluarga moderen. Lantas timbul pertanyaan, mengapa keluarga-keluarga moderen harus disakinahkan?
Perubahan sosial yang terjadi sebagai konsekwensi modernisasi dan globalisasi yang terjadi dewasa ini memberikan dampak sampingan bagi kehidupan, khususnya dalam kehidupan keluarga. Perubahan tersebut misalnya terjadi pada pola hidup keluarga dari sosial religius cenderung ke arah pola hidup individual materialistis. Dari pola hidup sederhana dan produktif cenderung ke arah pola hidup konsumtif, dan hubungan keluarga yang semula erat cenderung menjadi renggang dan menjauh.
Menurut keyakinan banyak orang, moderen sering diidentikkan dengan kebebasan manusia. Bahkan moderen sering disalah tafsirkan sebagai kebebasan tanpa batas. Yaitu bebas dari norma dan nilai sosial religius, dan bahkan lebih jauh lagi, bebas dari otoritas Tuhan. Sehubungan dengan konsep pemikiran tersebut, maka upaya mensakinahkan keluarga-keluarga moderen adalah dengan cara merubah pola pikir mayoritas orang tersebut ke arah pola pikir yang lebih memahami ajaran islam dalam konteks kehidupan masyarakat moderen dengan segala kecenderungan dan permaslahannya yang serba kompleks tersebut. Termasuk juga menghayati dan meletakkan makna moderen secara proporsional. Dan untuk menyiasati masalah tersebut, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam pembentukan keluarga sakianh, yakni :
Pertama; Kemampuan memahami peran dan tanggungjawab sebagai anggota keluarga. Hal ini berarti, dalam pembentukan keluarga sakinah, semua unsur keluarga harus mampu memahami dan mengamalkan fungsi dan perannya sebagai anggota keluarga sesuai fungsinya tanpa harus meninggalkan nilai-nilai dan norma ajaran islam.
Kedua; Semua komponen keluarga harus mampu memahami perkembangan zaman moderen, sehingga keluarga sakinah yang terbentuk akan mampu tampil dalam kehidupan masyarakat moderen tanpa harus kehilangan kepribadian dan kemandiriannya dalam keadaan apapun.
Untuk dapat merealisasikan polapikir tersebut, maka dalam pembentukan keluarga sakinah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a. Dalam kehidupan keluarga, hubungan interaksi suami-istri hendaknya terjalin dalam suasana yang sehat. Artinya antara suami dan istri hendaknya saling melengkapi, saling membantu dan bekerjasama (QS. 9:71-72), bukan saling bertentangan dan mendominasi. Selain itu, perasaan cinta dan kasih sayang yang tulus hendaknya selalu ditumbuhkan dan dijaga. Karena dengan perasaaan cinta dan kasih sayang yang tulus tersebut akan melahirkan kehidupan keluarga yang sakinah, penuh ketentraman dan ketenangan, sehingga hubungan suami-istri semakin erat, intim, dan sarat dengan efeksi yang mendalam. Kondisi cinta dan kasihsayang yang demikian akan menghindarkan konflik, melenyapkan perasaan cemburu yang tidak sehat; dan akan membuahkan semangat kerja yang tinggi dalam memenuhi fungsi kehidupan mereka.
b. Seorang suami dalam kdudukannya sebagai kepala keluarga (QS. 4:34), memiliki fungsi yang vital dan menentukan. Disamping sebagai pencari nafkah (QS. 2:233), suami juga sebagai pendidik dan pembina bagi istri dan anak-anaknya, serta sebagai kekuatan yang memberi pengayom dan rasa aman bagi seluruh anggota keluarga. Kedudukan tersebut sulit digantikan oleh siapapun, termasuk oleh istrinya. Kalaupun basa, biasanya menimbulkan efek-efek tertentu yang mengakibatkan pengendalian rumah tangga menjadi labil dan sarat dengan problem. Oleh karena itu sebagai suami sekaligus ayah , seorang suami sangat di tuntut untuk dapat memenuhi dirinya dengan keuletan dalam mencari nafkah, individual yang berwibawa, respon dan kepekaan yang tinggi, kadar intelektual yang cuku, serta tidak kalah pentingnya adalah komitmen yang utuh terhadap islam.
c. Peran seorang istri dalam keluarga adalah memberikan pelayanan yang baik kepada suami, dan bersama-sama suami mendidik anak-anaknya. Maka sungguh sangat disayangkan apabila tuntutan untuk meraih profesi dan karir yang sangat tinggi sebagai dampak moderenisasi tersebut justru melupakan tugas utamanya sebagai pengatur rumah tangga dan mendidik anak-anaknya. Prinsip tersebut memberikan kerangka gerak kepada istri dalam pembentukan keluarga sakinah, bahwa dalam status dan peran apapun seorang istri tidak dapat bebas nilai, seperti dalam karir, berprofesi, dan dalam mengemban peran-peran lainnya. Oleh karena itu, seorang istri dengan menyadari peran gandanya harus mampu menempatkan fungsi istri dan keibuannya bersama-sama dengan fungsi yang lainnya.
Menyiapkan Generasi Sakinah
Di dalam Islam, keluarga sakinah merupakan bagian integral dari masyarakat islam. Karena itulah pembentukan keluarga sakinah merupakan matarantai amal jama’i dari pembentukan masyarakat islam. Dari celah-celah keluarga sakinah itulah akan terbentuknya anggota masyarakat islam. Di samping sebagai tempat proses sosialisasi, keluarga sakinah juga merupakan wahana tarbiyah bagi anak-anak, baik fisik maupun mental, serta sebagai tempat terselenggaranya transmisi nilai-nilai islam dalam kurun waktu yang panjang, dari satu masa ke masa berikutnya, dari generasi satu ke generasi berikutnya. Dan pada akhirnya keluarga sakinah menjadi benteng pertahanan masyarakat islam.
Menyadari begitu urgnsinya peran keluarga sakinah dalam pembentukan masyarakat islam, maka terbentuknya generasi sakinah yang sehat jasmani dan rohaninya, serta dapat berguna bagi kehidupan mendatang, merupakan konsekwensi dari pembentukan keluarga sakinah yang dicita-citakan tersebut. Ini artinya adalah, keluarga sakinah hendaknya harus mampu melahirkan generasi-generasi sakinah pula. ***
• Penulis adalah Pengawas Pendidikan Agama Islam Kabupaten Way Kanan.