Rabu, 19 Desember 2012

Hari Ini, Formasi Honorer K1 Diserahkan ke Pemda

JAKARTA(Kemenag-WK) – Formasi honorer tertinggal kategori satu (K1) akan diserahkan ke instansi pada Rabu (19/12). Tercatat 415 instansi, baik pusat dan daerah, yang akan menerima formasi honorer K1. ’’Rencananya hari ini (Rabu, 19/12), Pak Menteri menyerahkan seluruh formasi CPNS dari honorer K1 ke 415 instansi,’’ kata Deputi Bidang Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun (Dakatsi) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulardi kepada Jawa Pos (grup Radar Lampung) kemarin.
Dengan penyerahan formasi serentak ini, diharapkan pemberkasan dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS dari honorer K1, baik pusat maupun daerah, bisa diselesaikan sesuai tenggat kepala BKN yaitu 31 Desember. Seluruh instansi juga diminta segera menyiapkan berkas-berkas untuk proses penetapan NIP itu.
’’Begitu formasi diserahkan pada 19 Desember, hari itu juga BKN akan langsung bekerja. Karena itu, daerah juga harus sigap. Jangan sampai terlambat dari batas waktu yang ditetapkan,’’ tuturnya.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk penetapan NIP, di antaranya ijazah, bukti pengalaman kerja sebagai honorer secara terus-menerus dan dibiayai APBN/APBD, daftar riwayat hidup, surat pernyataan tidak pernah dihukum, surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja, surat pengantar dari instansi, surat keterangan dokter, surat keterangan bebas narkoba, serta surat keterangan catatan kepolisian.
Seluruh persyaratan ini harus dilengkapi setiap honorer K1 dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Setelah data lengkap, diajukan ke Kantor Regional BKN (untuk instansi daerah) dan BKN pusat (untuk instansi pusat).
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 49.714 honorer K1 klir atau tidak bermasalah. Ini setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan quality assurance (QA). Dari formasi yang disiapkan pemerintah 71 ribu orang, masih ada 21 ribu honorer dinyatakan belum klir dan masih diperiksa oleh tim QA.
    Di bagian lain, rencana pemerintah untuk kembali melimpahkan pengadaan seleksi CPNS ke daerah (provinsi) ditolak anggota Komisi II DPR RI. Para legislator menilai, pengalihan itu akan kembali memunculkan manipulasi dan kecurangan di seluruh instansi.
’’Strategi pemerintah mengalihkan kewenangan seleksi CPNS ke daerah itu tidak tepat. Yang sudah dijalankan tahun ini (ditangani pemerintah pusat) sangat bagus, kenapa harus dikembalikan ke daerah lagi?’’ ujar Gamari Sutrisno, anggota Komisi II DPR RI, di Jakarta kemarin.
Dia khawatir bila daerah memegang kendali lagi, rekrutmen CPNS akan bernuansa KKN seperti tahun-tahun sebelumnya. Dia melanjutkan, rekrutmen CPNS tahun ini sukses tanpa protes. Karena itu, proses ini harus dilanjutkan. ’’Jangan berpikir karena otda, pusat tidak bisa pegang kendali. Saya rasa, untuk rekrutmen CPNS bagusnya pusat yang megang penuh,’’ tuturnya.
Senada dengan Gamari, anggota Komisi II Salim Mengga mengatakan, dari pantauannya di lapangan, rekrutmen CPNS tahun ini sukses. Bahkan tak sedikit kepala daerah yang senang karena tidak dibebankan dengan rekrutmen CPNS.
’’Mereka senang tidak akan didemo masyarakat. Apalagi pengadaan pegawai tahun ini sangat ketat dan murni. Karena itu, sayang sekali kalau kemudinya diserahkan ke daerah lagi,’’ ujarnya.
Terpisah, pemerintah pusat bakal menyerahkan proses seleksi CPNS ke daerah lagi.  Selain faktor anggaran, pertimbangan lainnya karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bukanlah pelaksana teknis, tapi sebagai perumus kebijakan.
’’Kalau kita ambil semuanya, fungsi Kemenpan RB berubah dong. Kemenpan RB hanya sebagai pembuat kebijakan, untuk pelaksananya ada instansi pusat dan daerah,’’ kata Menpan RB Azwar Abubakar belum lama ini.
Dijelaskannya, langkah itu diambil karena anggaran yang dibutuhkan sangat banyak. Selain itu, Kemenpan RB tidak hanya mengurusi pengadaan CPNS.
 ’’Kita sudah memberikan contohnya. Alhamdulillah berhasil. Paling tidak bisa kita buktikan kalau ada keseriusan dari pejabat pembina kepegawaian, hasil seleksi CPNS pasti bebas dari KKN,’’ ucap Azwar.
Meski menyerahkan ke daerah, pusat tetap akan melakukan pengawasan. Penyusunan soal pun tetap dipegang konsorsium perguruan tinggi negeri dan ketika tes juga diawasi oleh tim pusat. ’’Modelnya masih seperti tahun ini. Daerah mengambil master soalnya di pusat dan tinggal melaksanakannya. Untuk pengawas ujian, tim pusat tetap akan dilibatkan,’’ ujarnya.
Sekarang ini, lanjut Azwar, pemerintah tengah menyempurnakan draf RPP sistem rekrutmen CPNS sebagai penguatan Permenpan RB tentang kebijakan pengadaan CPNS 2012 yang telah selesai. ’’Drafnya masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan perubahan RPP ini adalah mewujudkan sistem seleksi PNS yang objektif, transparan, berbasis kompetensi, kompetitif, dan bebas dari KKN,’’ ungkapnya.
Terdapat lima perubahan mendasar dalam sistem rekrutmen CPNS. Pertama, usulan formasi didasarkan pada hasil analisis jabatan, beban kerja, redistribusi PNS, dan proyeksi kebutuhan lima tahun. Kedua, penetapan formasi berbasis nama jabatan, kualifikasi, pendidikan, golongan ruang, jumlah alokasi, dan unit penempatan.
Ketiga, soal ujian disusun tim ahli dari konsorsium 10 PTN dan kualitas maupun kerahasiaannya harus terjamin. Keempat, pengolahan hasil ujian yang dilakukan konsorsium PTN bersifat terbuka sehingga nilai dapat diketahui peserta. Selanjutnya peserta yang lolos passing grade berdasarkan hasil olahan dari konsorsium PTN diserahkan ke panitia nasional untuk diteruskan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK).
’’Nantinya penetapan kelulusan oleh PPK berdasarkan hasil olahan konsorsium PTN. Nah, di sini peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan lebih ditonjolkan,’’ kata politisi PAN ini.
Kelima, pengawasan dilakukan secara internal oleh Inspektorat, BPKP, BIN, Deputi Pencegahan KPK, Bareskrim Mabes Polri, Menpan RB, serta eksternal oleh konsorsium PTN dan LSM.
Sumber: http://www.radarlampung.co.id/read/berita-utama/54966-besok-formasi-diserahkan-ke-pemda/

0 komentar:

Posting Komentar