Kamis, 08 Oktober 2009

LOWONGAN CPNS KANWIL DEPAG LAMPUNG 2009

PENGUMUMAN
Nomor : Kw.08.1/1.b/Kp.00.3/PAN/01/2009
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH DEP. AGAMA PROVINSI LAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2009
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 227 Tahun 2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Departemen Agama Tahun Anggaran 2009 dan menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Dep. Agama Nomor B.II/1-a/Kp.00.3/956/2009 tanggal 30 September 2009 perihal Penyampaian Alokasi Formasi Umum PNS dilingkungan Departemen Agama Tahun Anggaran 2009, maka Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2009, dengan ketentuan sebagai berikut :
A. CARA MENDAFTAR
1. Lamaran harus ditulis tangan sendiri menggunakan Tinta Hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan melampirkan :
• Fotocopy Ijazah terakhir dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
• Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
• Fotocopy KTP yang masih berlaku
• Fotocopy sah Surat Keputusan Pengangkatan Pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga Wiyata Bhakti bagi yang berusia 35 s.d. 40 Tahun.
2. Lamaran disampaikan melalui jasa pos (kilat tercatat) dan berkas lamaran dimasukkan dalam map kertas (Map Kuning untuk S.1 dan Map Merah untuk D.2) dan dimasukkan ke dalam amplop dialamatkan ke Panitia Pengadaan CPNS Departemen Agama Provinsi Lampung PO BOX 2009 DEPAG LAMPUNG dengan mencantumkan Kualifikasi Ijazah dan Formasi yang dilamar pada sudut kiri atas amplop dan nomor handphone pelamar.
3. Pelamar wajib melampirkan amplop balasan, dengan menuliskan nama dan alamat lengkap pelamar serta handphone yang dapat dihubungi.
4. Pengiriman lamaran dimulai tanggal 5 Oktober s.d. 20 Oktober 2009 (Cap Pos), lebih dari tanggal tersebut tidak diterima.
5. Tidak melayani penerimaan berkas lamaran secara langsung.


B. PERSYARATAN UMUM
1.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Desember 2009)
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun s.d. 40 tahun (pada tanggal 1 Desember 2009) agar melampirkan bukti Wiyata Bakti sampai dengan 1 Desember 2009 minimal 12 tahun 8 bulan secara terus menerus dan tidak terputus-putus pada Instansi Pemerintah atau Yayasan yang Berbadan Hukum.
4. Bagi pelamar Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas No. 184/U/2001 tgl. 23-11-2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis / Kopertais.
5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan dari Ditjen Pendidikan Tinggi / Ditjen Pendidikan Agama Islam.
6. Fotocopy ijazah Universitas/Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan fotocopy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir oleh Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik.
7. Tanggal penetapan Ijazah harus sebelum tanggal lamaran. Surat Keterangan atau Pernyataan Lulus tidak diperkenankan.
8.
C. FORMASI JENIS KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Jenis Ketenagaan dan Kualifikasi Pendidikan, sebagaimana terlampir.
D. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN UJIAN
• Ujian Penyaringan Pengadaan CPNS dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 15 November 2009
• Lokasi tempat pelaksanaan Ujian akan ditentukan kemudian.
Bandar Lampung, 5 Oktober 2009
Mengetahui :
Panitia Pengadaan CPNS dilingkungan Kepala Kantor Wilayah Dep. Agama Kanwil Dep. Agama Prov. Lampung Provinsi Lampung
ttd
KETUA,
Drs. H. SYA’RONI MA’SHUM, MM Drs. H. ABDULLAH ISMAIL, MM
NIP. 19511105 198003 1 003 NIP. 19540412 198203 1 004



1 komentar:

choirunnangim mengatakan...

assalamu'alaikum... saya sanagt bercita-cita menjadi anggota dari depag... semoga setelah lulus nanti saya bisa...amin..

Posting Komentar