Senin, 11 Mei 2015

Menteri Agama : Pegawai Kemenag harus mampu melaksanakan Misi Suci

Lampung (Kemenag-WK) Pembinaan Pejabat Kementerian Agama se-Provinsi Lampung oleh Menteri Agama RI (Drs. Lukman Hakim Saifuddin) didampingi Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Lampung (Drs. H. Suhaili, M. Ag). acara dilaksanakan di Aula MAN 1 Sukarame Bandar Lampung tanggal 09 Mei 2015, diikuti para Kepala Kemenag Provinsi Lampung, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pokjawas dan Pokjaluh Se-Provinsi Lampung.
Arahan Menteri Agama mengatakan bahwa Kementerian Agama dilahirkan atau dibentuk oleh pendiri bangsa dalam rangka untuk menjaga ke Indonesiaan yang religius, agar kwalitas keagamaan masyarakat Indonesia tetap terjaga dan terpelihara seperti Kwalitas pendidikan Keagamaan, kwalitas Kerukunan Umat Beragama akan semakin baik. Kita yang berada di Kementerian Agama tentunya tidak sama dengan Kementerian yang lainnya. Dikatakan di Kementerian kita ada kata “Agama”
Oleh karena diasomsikan persepsi/opini/kesan Publik (Masyarakat) bahwa kita yang mengurusi Agama itu paham tentang agama tersebut, Sehingga menjadi sangat murka, geram dan sangat marah ketika mendapati orang yang mengerti/paham tentang agama tetapi melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama itu. Menteri Agama menambahkan beban dan tantangan kita sebagai PNS di Kementerian Agama kita haruslah mampu melaksanakan misi suci ini. “katanya”
Lukman Hakim menitik beratkan pada fungsi pelayanan menjadi prioritas utama karena berhubungan langsung dengan masyarakat : seperti Pendidikan, Kerukunan, rumah ibadah, Nikah dll. Menteri juga berpesan apabila dalam melaksanan tugasnya menemui masalah maka agar dikoordinasikan kepada atasannya (sry)
Sumber: http://lampung.kemenag.go.id/

0 komentar:

Posting Komentar