Lampung (Kemenag-WK) Pembinaan Pejabat
Kementerian Agama se-Provinsi Lampung oleh Menteri Agama RI (Drs. Lukman Hakim
Saifuddin) didampingi Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Lampung (Drs. H. Suhaili, M.
Ag). acara dilaksanakan di Aula MAN 1 Sukarame Bandar
Lampung tanggal 09 Mei 2015, diikuti para Kepala Kemenag Provinsi Lampung,
Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pokjawas dan Pokjaluh
Se-Provinsi Lampung.
Arahan Menteri Agama mengatakan bahwa Kementerian
Agama dilahirkan atau dibentuk oleh pendiri bangsa dalam rangka untuk menjaga
ke Indonesiaan yang religius, agar kwalitas keagamaan masyarakat Indonesia
tetap terjaga dan terpelihara seperti Kwalitas pendidikan Keagamaan, kwalitas
Kerukunan Umat Beragama akan semakin baik. Kita yang berada di Kementerian
Agama tentunya tidak sama dengan Kementerian yang lainnya. Dikatakan di
Kementerian kita ada kata “Agama”
Oleh karena diasomsikan persepsi/opini/kesan
Publik (Masyarakat) bahwa kita yang mengurusi Agama itu paham tentang agama
tersebut, Sehingga menjadi sangat murka, geram dan sangat marah ketika
mendapati orang yang mengerti/paham tentang agama tetapi melakukan
tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama itu. Menteri Agama
menambahkan beban dan tantangan kita sebagai PNS di
Kementerian Agama kita haruslah mampu melaksanakan misi suci ini. “katanya”
Lukman Hakim menitik beratkan pada fungsi
pelayanan menjadi prioritas utama karena berhubungan langsung dengan masyarakat
: seperti Pendidikan, Kerukunan, rumah ibadah, Nikah dll. Menteri juga berpesan
apabila dalam melaksanan tugasnya menemui masalah maka agar dikoordinasikan
kepada atasannya (sry)
Sumber: http://lampung.kemenag.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar