Jumat, 27 Januari 2012

Pembahasan BPIH 2012 Lebih Cepat


Jakarta (Kemenag-WK)-Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1433H/2012 bersama Komisi VIII DPR-RI dijadwal lebih cepat, karena untuk menjaga kualitas pelayanan. Ia memperkirakan BPIH tahun ini akan sama seperti tahun 2011 kecuali jika biaya penerbangan mengalami kenaikan.
"Kemarin kami sudah mengajukan pengantar awal rincian BPIH ke DPR, diperkirakan BPIH seperti tahun lalu kecuali biaya penerbangan," kata Menag kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1).
Menag lebih lanjut mengatakan, biaya penerbangan didasari oleh harga fiur atau bahan bakar. "Pada bulan-bulan tertentu kebutuhan BBM lebih tinggi dibanding dengan yang lain, sehingga berpengaruh terhadap komponen BPIH," jelasnya.
Selain itu lanjut dia, situasi yang tengah terjadi di Timur Tengah juga bisa berpengaruh bagi penetapan BPIH. "Kalau sampai terjadi perang antara Amerika dan Iran maka berpengaruh besar terhadap kenaikan harga minyak, secara otomotis harga penerbangan haji juga naik," ujarnya.
Dikatakan Menag, percepatan pembahasan BPIH berpengaruh terhadap kinerja pelayanan haji. "Sehingga kerja lebih awal karena anggaran dapat persetujuan, dengan demikian kerja tidak terganggu. Ini juga komitmen semua BPIH akan dipercepat," imbuhnya.
Menag juga mengatakan, pihaknya berupaya agar jemaah haji non kuota tidak bisa berangkat ke Arab Saudi lagi tahun ini, karena potensi mudharatnya lebih besar dibanding manfaatnya. "Tentu akan berkordinasi dengan berbagai pihak karena perjalanan menunaikan ibadah haji berbeda dengan perjalanan biasa," jelasnya.
Setiap tahun 200-an ribu umat Muslim dari tanah air baik secara reguler maupun khusus berangkat ke tanah suci, namun selalu muncul masalah haji non kuota. Pada tahun 2011 jemaah haji `liar` ini mencapai 2.270 orang, lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya lebih dari 3.000 orang.
Jemaah haji non kuota dari tahun ke tahun menimbulkan masalah, karena tidak adanya pihak yang bertanggung jawab selama mereka di Arab Saudi dan tanpa jaminan keamanan dan perlindungan. Di antara mereka bahkan banyak yang terlantar, tersesat, dan sakit. Para jamaah haji non kuota ini saat di Arafah mereka menempati tenda jemaah resmi, memakan makanan yang menjadi jatah haji resmi.
Sementara, Pemerintah Arab Saudi membutuhkan jaminan dan keterangan resmi jika ada jemaah yang meninggal dari otoritas terkait, sementara PPIH sebagai otoritas resmi tidak berani memberikan keterangan resmi karena jemaah nonkuota tidak dalam koordinasi .
Menag berharap masalah jamaah haji non kuota pada tahun depan dapat dicegah, mulai dari tanah air. Kemenag akan meningkatkan koordinasi dengan dengan pihak terkait antara lain, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Saudi Arabia di Jakarta untuk melakukan pencegahan sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.
Sumber: http://kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=8986/

0 komentar:

Posting Komentar