Jumat, 28 Januari 2011

Menag: Wakaf Bisa Atasi Kemiskinan


Bandar Lapung--Wakaf dapat dijadikan instrumen untuk pengentasan kemiskinan. "Selain wakaf, juga zakat, infaq, dan sedekah dapat dijadikan instrumen pengentasan kemiskinan," kata Menteri Agama Suryadharma Ali pada pelantikan Majelis Taklim Rachmat Hidayat di Bandar Lampung, Selasa (11/1).
Namun, Menag menekankan, penggunaan instrumen pengentasan kemiskinan itu jangan hanya bersifat temporer, tetapi harus permanen. Sebab, jika hanya temporer atau tidak berkelanjutan, kemiskinan akan terus terjadi. "Dengan instrumen pengentasan kemiskinan secara permanen, diharapkan orang yang tadinya penerima berubah menjadi pemberi," katanya.
Mengentaskan kemiskinan lewat wakaf, lanjut Menag, dilakukan dengan mengembangkan wakaf uang tunai. Biasanya, kata dia, wakaf berbentuk barang, seperti tanah, gedung, atau rumah. "Dan semua ini hanya dapat dilakukan oleh orang kaya," katanya.


Lain halnya dengan wakaf uang tunai yang dapat dilakukan oleh semua orang. Dicontohkan, orang yang berpenghasilan di atas Rp 750 ribu per bulan dapat mewakafkan uang tunai Rp 5.000. Sementara mereka yang berpenghasilan di atas Rp 1 juta per bulan dapat mewakafkan Rp 10 ribu, dan seterusnya.
Karena itu, Menag berharap, instansi pemerintah maupun swasta dapat menerapkan instrumen itu sehingga kemiskinan di Tanah Air dapat teratasi. Pada saat yang sama, ia juga meminta peran aktif majelis taklim untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin. "Pendidikan dan dakwah sangat penting, tetapi majelis taklim juga harus dapat memerhatikan kesejahteraan orang miskin.
Program prioritas
Pada kesempatan lain, Menag menyebut sejumlah program priotas Kementerian Agama pada 2011. Prioritas pertama adalah peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan agama di tengah masyarakat. Kedua, berkembangnya kehidupan sosial yang harmonis, rukun, dan damai di kalang an umat beragama.
Prioritas ketiga, lanjut Menag, adalah meningkatkan kualitas pelayanan bagi umat beragama. Keempat, meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Prioritas kelima, terwujudnya optimalisasi potensi ekonomi yang dikelola pranata keagamaan, seperti zakat, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya.(ant/rep/ts)
Sumber: http://kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=7157

0 komentar:

Posting Komentar