Jakarta (Kemenag-WK)—Kementerian Agama dan Komisi VIII
DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
(BPIH) tahun 2012. Rata-rata BPIH
sebesar 3.617 USD mengalami kenaikan 84 USD dibanding BPIH tahun 2011
rata-rata sebesar 3.533 USD.
Rapat pleno penetapan dimulai pukul 14.30 WIB. Rapat
tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah, dan
dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh
Anggito Abimanyu, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan pejabat Kemenag lainnya.
Kenaikan biaya dari BPIH tahun ini sebesar 84 USD disebbkan oleh kenaikan yang signifikan pada biaya
penerbangan dengan rata-rata kenaikan 184 USD. “Kenaikan
tersebut diimbangi dengan pengalihan General Service Fee 100 USD
dari direct cost ke indirect cost,” ujar Menag.
Kesepakatan BPIH 2012 Kemenag dan DPR
ini, kata Menag Suryadharma Ali, akan diajukan kepada presiden untuk
selanjutnya diterbitkan peraturan presidennya.
Berikut BPIH untuk masing-masing embarkasi tahun
2012:
Aceh 3.328 USD, Medan 3.388 USD,
Batam 3.468 USD, Padang 3.404 USD,
Palembang 3.456 USD, DKI
Jakarta 3.638 USD, Solo 3.617 USD,
Surabaya 3.738 USD, Balikpapan 3.819 USD,
Banjarmasin 3.808 USD, Makassar 3.882 USD,
Lombok 3.857 USD, dan rata-rata 3.617 USD
Biaya Haji 2011 : Aceh 3.285 USD, Medan 3.377 USD, Batam 3.460 USD, Padang 3.369 USD, Palembang 3417 USD, DKI Jakarta 3.589 USD, Solo 3.549 USD, Surabaya 3.612 USD, Banjarmasin
3.720 USD, Balikpapan 3.736 USD,
Makasar 3.795 USD, dan Rata-rata 3.533 USD.
Sumber: www.kemenag.go.id