Kamis, 15 September 2011

Kuota Calon Haji Lampung Bertambah



Bandar Lampung(Kemenag-WK)-Provinsi Lampung memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 299 orang dari pemerintah pusat. Penambahan tersebut mengacu Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. Dj. VII.II/1/hj.00/7240/2011 tanggal 13 September 2011 tentang Penambahan Kuota Tahun 1432 Hijriah.
’’Dari jumlah itu, 150 di antaranya diperuntukkan jamaah usia lanjut, yakni usia 81 tahun ke atas. Yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,’’ terang Humas Kementerian Agama Lampung Istutiningsih mendampingi Kepala Kemenag Abdurrahmman kemarin (14/9).
Tuti –sapaan akrabnya– menambahkan, sisanya diprioritaskan untuk pasangan suami-istri dan pendamping jamaah yang telah uzur. ’’Untuk suami-istri yang tertinggal itu misalnya seperti ini. Suaminya berangkat sekarang, istrinya tiba-tiba masuk waiting list. Namun, syaratnya sudah ada seat. Kemudian untuk pendamping jamaah uzur, berangkat tetapi juga sudah masuk waiting list. Itu diperbolehkan,’’ terangnya.

Namun, lanjut Tuti, tetap ada sejumlah dokumen yang diperlukan dan harus disertakan. Seperti untuk suami-istri harus dibuktikan dengan surat nikah. Lalu untuk pendamping harus dibuktikan dengan identitas penduduk dan kartu keluarga. Begitu juga dengan jamaah uzur. Harus ada bukti identitas diri. ’’Dan juga harus ada pengantar dari kantor wilayah agama setempat,’’ jelasnya.
Pendaftaran bagi jamaah yang masuk dalam kriteria itu bisa dilakukan terhitung sejak tanggal 15-19 September 2011. ’’Pendaftaran dapat dilakukan lewat bank tempat jamaah menyetorkan. Terkait daftar nama kuota tambahan untuk usia di atas 81 tahun bisa dilihat pada bank penerima setoran atau kanwil agama,’’ terangnya.
Kuota reguler Provinsi Lampung sendiri berjumlah 6.282. Namun setelah penutupan pendaftaran, sebanyak 6.127 porsi terisi. Sebelumnya dikatakan, jumlah tersebut belum termasuk 70 petugas. Namun, jumlah itu diungkapkan Tuti telah ditambah petugas.
Sumber: http://www.radarlampung.co.id/

Kuota Haji Tambahan Prioritas Bagi Calhaj Usia Lanjut


Jakarta (Kemenag-WK)--Menyusul tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi 10.000 orang, Kementerian Agama membagi kuota tambahan bagi jemaah haji reguler sejumlah 7.000 disebar keseluruh provinsi di tanah air.
"Semua pembagian porsi haji proposional," kata Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi pada pembagian porsi haji provinsi di Jakarta, Rabu (14/9). Acara ini dilakukan setelah pembukaan qur`ah (undian) pemondokan haji oleh Menteri Agama Suryadharma Ali.
Supi mengatakan, porsi haji tambahan diprioritaskan bagi calon jemaah haji berusia lanjut, seperti dari Nanggroe Aceh Darussalam ada calhaj berusia 102 tahun. Kemudian diberikan kepada penggabungan suami-istri serta penggabungan anak dengan orang tua.
"Ini perlu diakomodir. Selain itu juga bagi orang yang mendampingi jemaah yang uzur," jelas Supi.
Ia berharap proses pelunasan haji tambahan sesuai dengan jadwal 15-19 September dapat dimanfaatkan calhaj. Dengan demikian proses paspor dan visa dapat dikerjakan sesuai dengan jadwal.


"Seluruh proses penyelesaian visa harus sudah selesai sebelum 1 Oktober 2011," kata Supi.
Adapun penyebaran porsi haji tambahan tersebut yaitu Nanggroe Aceh Darussalam 1.152 orang, Sumatera Utara 289, Sumatera Barat 291, Riau 270, Jambi 282, Sumatera Selatan 288, Bengkulu 99, Lampung 299. DKI Jakarta 312, Jawa Barat 466, Jawa Tengah 440, DI Yogyakarta 248
Jawa Timur 840.
Bali 120, Nusa Tenggara Barat 262, Nusa Tenggar Timur, 102, Kalimantan Barat 121, Kalimantan Tengah 214, Kalimantan Selatan 333, Kalimantan Timur 301, Sulawesi Utara 105, Sulawes Tengah 200, Sulawesi Selatan 360, Sulawesi Tenggara 220.
Maluku 100, Papua 252, Bangka Belitung 241, Banten 217, Gorontalo 125, Maluku Utara 92, Kepulauan Riau 118, Sulawesi Barat 266, Papua Barat 111, Papua Barat 111. tim pembimbing haji daerah TPHD dan tim kesehatan kesehatan haji daerah 90, dan petugas kloter 100. (aish)

Menag: Indonesia Dapat Tambahan Kuota 10.000 Orang


Jakarta (Kemenag-WK)--Pemerintah Arab Saudi mengabulkan penambahan kuota untuk jemaah haji Indonesia sebanyak 10.000 orang. Sehingga total jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 221.000 orang.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama Suryadharma Ali di ruang VIP Room Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (11/9), setiba dari Arab Saudi mengecek langsung prsiapan haji di Arab Saudi 1432H/2011.
Suryadharma menjelaskan bahwa tambahan kuota haji tersebut akan dialokasikan kepada jamaah haji reguler sebanyak 7.000 orang, sehingga jumlah jamaah haji reguler menjadi 201.000 orang.
"Sisanya, sebanyak 3.000 orang itu akan diperuntukkan untuk jemaah haji khusus. Sehingga total jemaah haji khusus menjadi 20.000 orang," kata Suryadharma.
Sebelumnya kuota haji Indonesia sebesar 211.000. Jumlah itu dialokasikan kepada jemaah haji reguler sebanyak 194.000 orang dan haji khusus sebanyak 17.000 orang.


Untuk sisa kursi jemaah sebanyak 2.585 buah karena tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sampai batas waktunya, pemerintah akan mengembalikan lagi ke daerah. Sedangkan penambahan kuota sebesar 10.000 orang itu akan diprioritaskan untuk daerah yang waiting list-nya tinggi, dan calon jemaah yang usianya sudah lanjut.
Mengenai pemondokan jemaah haji Indonesia di Makkah tahun ini mengalami peningkatan kualitas dengan jarak lebih dekat dari Masjidil Haram dibanding tahun lalu. Total rumah yang telah disiapkan sebanyak 319 gedung dengan total kapasitas 202.016 orang, di antaranya 93% di bawah jarak 2 km dari Masjidil Haram dan sisanya 7% berjarak antara 2,01 km s.d 2,5 km. Qurah pemondokan dan maktab akan dilaksanakan insya Allah pada tanggal 14 September 2011.
Adapun pemondokan jemaah haji di Madinah tahun ini seluruhnya akan berada di wilayah Markaziah dengan jarak maksimal 500 meter dari Masjid Nabawi. Untuk transito jamaah haji yang pulang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah telah disiapkan akomodasi di 11 hotel dengan total kapasitas 140.000 jamaah.