Blambangan Umpu (Kemenag-WK)--Wakil Bupati Way Kanan, DR. H. Edward
Antony, MM menyerahkan SK
kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.
Way Kanan. Penyerahan SK yang dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Februari 2020
tersebut sekaligus
dilaksanakan pembinaan
bagi 112 Penyuluh Agama Islam
non PNS tersebut yang dilaksanakan
di Aula Amal Bhakti Kantor
Kementerian Agama Kab. Way Kanan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten I Bidang
Pemerintahan dan Kesra Pemkab. Way Kanan, H. Selan, S.Sos, MM, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kab. Way Kanan, dan para pejabat di jajaran Kemenag Kab Way
Kanan.
Dalam
pengarahannya, Wakil
Bupati Way Kanan,
menyampaikan selamat kepada seluruh
Penyuluh Agama Islam Non PNS yang baru saja menerima SK. Wakil Bupati berharap agar Penyuluh
Agama Islam melaksanakan tugas dan fungsinya
dengan baik dan maksimal
sehingga masyarakat semakin cerdas dan dapat melaksanakan ajaran Agama Islam dengan baik. Selanjutnya, Wakil Bupati Way
Kanan dalam arahannya
kepada peserta menyampaikan bahwa,
Penyuluh Agama Islam Non PNS berperan sebagai corong Kementerian Agama Way
Kanan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa
Penyuluh Agama Islam
hendaknya tidak hanya menguasai masalah agama saja, tetapi lebih dari itu Penyuluh Agama Islam Non PNS juga dituntut memahami
persoalan-persoalan yang
lebih luas yang ada di tengah-tengah masyarakat yang menjadi binaannya.
Sementara itu dalam laporannya, Ali Sholihin, S.Pd.I
selaku Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kab. Way Kanan menyampaikan bahwa sesuai
Juknis Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, bahwa formasi Penyuluh Agama Islam Non
PNS untuk Kab. Way Kanan sebanyak 112 orang. Dan 112 orang tersebut ditetapkan
SK-nya setelah melalui pelaksanaan tes tertulis dan tes wawancara yang telah
dilaksanakan pada tanggal 08-09 Desember 2019 yang lalu. Dari 112 orang itulah
hari ini diserahkan SK pengangkatannya, sekaligus diberikan pembinaan.
(Humas/TU)