Fakta
menunjukkan bahwa sebagian madrasah terutama madrasah yang belum terakreditasi
mengalami kesulitan untuk mewujudkan tata kelola administrasi modern yang lebih
tertib, transparan, dan akuntabel (good governance). Akuntabilitas tata kelola
administrasi merupakan sebuah keniscayaan dan tuntutan mutlak seiring dengan
trend organisasi modern yang mengusung nilai-nilai good governance dewasa ini.
Dalam
konteks pendidikan, tata kelola administrasi yang baik dan akuntabel merupakan
salah satu necessary conditions dan pilar penting bagi upaya peningkatan mutu
pendidikan Madrasah. Berangkat dari hal tersebut, maka Unit Pelaksana Program
Akreditasi Madrasah (UPPAM), Direktorat Pendidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan
Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Buku yang berjudul Standar
Dokumen Administrasi Madrasah (Madrasah Administration Document Standards).
Buku Pedoman
Administrasi Madrasah ini bertujuan memberikan pedoman alternatif bagi Madrasah
terutama Madrasah yang “belum terakreditasi” atau bahkan “tidak
terakreditasi” dalam rangka memenuhi standar
tata kelola administrasi modern yang lebih
tertib, transparan, dan akuntabel sesuai
dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Buku setebal
356 halaman ini berisi sejumlah dokumen/template standar minimal administrasi,
yang terdiri dari 6 (enam) bab utama, yaitu :
- Administrasi kurikulum
- Administrasi pendidik dan tenaga kependidikan
- Administrasi bimbingan konseling dan kesiswaan
- Administrasi sarana prasarana
- Administrasi keuangan
- Administrasi tata usaha dan tata persuratan
Dokumen/template
yang ada di buku ini bukanlah format baku yang bersifat final, tetapi
dokumen/template yang ada dalam buku ini hanya merupakan contoh/model format
minimal yang bersifat fleksibel dalam arti dapat disesuaikan dan dikembangkan
sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan karakteristik satuan pendidikan madrasah
masing-masing.
Buku Standar
Dokumen Administrasi Madrasah (Madrasah Administration Document Standards)
silahkan unduh di sini.